Timika, antarpapuanews.com – Dinas kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika tahun 2020 mencatat terjadinya penurunan kasus kusta di bandingkan pada data tahun 2019 lalu.
Penanggung jawab program kusta Dinkes Mimika Kamaludin memaparkan dari data Dinkes hingga September 2020 tercatat kasus kusta yang terjadi di Mimika sebanyak 34 kasus. Sedangkan untuk tahun 2019 dari data yang tercatat terjadi sebanyak 104 kasus.
“Total tahun 2020, 34 kasus terdiri dari 28 tipe basah dan 6 kasus jenis kering. Sedangkan tahun 2019 total 104 itu terdiri dari 95 kasus tipe basah dan yang 9 kasus tipe kering,” paparnya.
Kamaludin menjelaskan bahwa untuk di wilayah kota sendiri penanganan masih berjalan normal seperti biasa untuk metode pengobatan maupun metode tracing kontak serta pemantauan. Sedangkan untuk di wilayah pedalaman sendiri Dinkes Mimika sedang melakukan perbaikan data dan logistik agar pengobatan bisa tuntas.
“Untuk pelayanan penanganan penderita kusta kita tetap lakukan secara normal seperti biasanya tidak ada yang berubah. Tetapi di wilayah pedalaman sekarang kita sedang melakukan perbaikan baik data maupun kesiapan obat-obatannya,” jelasnya.
Kamaludin mengungkapkan bahwa hingga saat ini Dinkes Mimika terus melakukan sosialisasi di daerah pedalaman terutama pesisir terkait pengobatan kusta. Selain itu memberikan pengetahuan terhadap tenaga kesehatan yang ada di puskesmas pedalaman bagaimana cara mendeteksi kusta dengan cepat.
“Kami terus melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat. Setelah diberikan pemahaman rata-rata mereka mau diobati, yang sulit adalah kadang masyarakat itu pergi jauh, dan sulit komunikasi, makanya kami anjurkan mereka untuk menghubungi petugas kesehatan bila pergi, jadi pengobatan bisa tuntas,” ungkapnya.
Lanjutnya, penyakit kusta adalah penyakit yang berbahaya karena dapat menyebabkan terjadinya kecacatan. Menurutnya masih banyak masyarakat khususnya di pesisir yang kurang mengerti terkait dengan hal tersebut. (Eye)