Trifena: CSR BUMN Miliki Peranan Penting di Masyarakat

Kepala Unit Pegadaian UPC Karang Senang Rahmad Fajrin Hidayat selaku narasumber dan Grace, foto bersama para peserta sosialisasi, di Jalan Hasanuddin, Sabtu (22/1)/foto: istimewa
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements

Timika, APN – Corporate Social Reposnsibility (CSR) dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai memiliki peranan penting dalam membantu masyarakat dalam bidang ekonomi.

Anggota Komisi VI DPRI yang membidangi BUMN Trifena M Tinal mengatakan BUMN dengan berbagai jaringannya di seluruh Indonesia, sangat efektif dalam membantu masyarakat. Tidak hanya terkait aktivitas ekonomi, beragam kegiatan sosial pun digerakkan BUMN termasuk melalui program CSR.

Trifena melanjutkan untuk menambah dan meningkatkan pemahaman masyarakat khususnya pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Mimika tentang mamfaat BUMN pihaknya menggelar sosialisasi. Sosialisasi dilaksanakan Sabtu (22/1) di Jalan Hasanuddin, Timika.

Baca Juga |  Hindari Tumpang Tindih Kawasan, BAPPEDA Mimika Inventarisir Kebutuhan Pelepasan Kawasan Hutan

Narasumber yang dihadirkan dalam sosialisasi tersebut adalah Kepala Unit Pegadaian UPC Karang Senang, Rahmad Fajrin Hidayat.

“Ini merupakan salah satu upaya mendorong pemanfaatan tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility (CSR) BUMN, agar bisa dioptimalkan untuk mendorong pemulihan ekonomi di masa pandemi,” Kata Trifena dalam keterangan tertulisnya yang diterima antarpapuanews.com, Senin (24/1/2022).

Menurut Trifena CSR BUMN perlu dioptimalkan untuk mendukung visi pemerintah dalam mempermudah akses untuk masyarakat golongan menengah ke bawah.

“Hal itu bisa dilakukan dengan berbagai program CSR yang berorientasi pada penguatan UMKM serta mendorong pembangunan sarana-prasarana untuk kepentingan masyarakat,” ucapnya.

BUMN melalui program CSR nya mempunyai kewajiban untuk membina dengan baik sehingga UMKM sebagai mitra binaannya mendapatkan banyak manfaat.
CSR sendiri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT). Di dalam aturan itu, setiap aktivitas bisnis dan perusahaan berkewajiban membina lingkungan agar berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga |  Dishub Tak Bisa Ambil Kebijakan Soal Ojek

Penerapan CSR BUMN pada usaha-usaha produktif kata Trifena akan membantu memulihkan perekonomian masyarakat, terutama mereka yang usahanya mengalami kebangkrutan.

Selama masa Pendemi, UMKM juga merupakan usaha produktif itu telah terbukti mampu menyelamatkan sektor ekonomi Indonesia.

Rahmad dalam sosialisasi tersebut mnyemapaikan berbagai program Pegadaian yang dapat diakses oleh pelaku UMKM, bahkan dengan Bungan 0 persen. Selain itu pegadaian juga tiak mempersulit masyarakat mengenai persyaratan administrasi.

“Cukup KTP saja dan barang yang hendak digadai,” ungakpnya.

Sementara itu, Grace, dalam kesempatan itu juga menyampaikan, sosialisasi ini dilaksanakan oleh Trifena Tinal, sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dan dalam rangka mendukung UMKM dalam mengembangkan usahanya.

“Jadi kalau bapak ibu ada kendala soal dana dalam menjalankan usaha, Pegadaian tadi sudah jelaskan benyak programnya. Alau ada perhiasan emas, atau BPKB kendaraan, dari pada menganggur, bisa digadai, untuk usaha, yang penting konsisten dengan pengembaliannya, karena resikonya jaminannya,” tutupnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News

Penulis: Aji/***Editor: Aji