Tuntut Ganti Rugi Lahan, Warga Blokade Jalan Bundaran Petrosea

Antar Papua
Tampak blokade jalan di Bundaran Petrosea menggunakan batang pohon pinang, Jumat (24/11/2023). Foto: Acel/Antarpapua.com)

Timika, Antarpapua.com– Sekolompok warga melakukan aksi blokade jalan di Bundaran Petrosea Timika, Jumat (24/11/2023) sekitar pukul 13:00 WIT.

Aksi blokade jalan menggunakan batang pohon pinang tersebut sempat membuat arus lalulintas macet.

Diduga, aksi tersebut dipicu karena warga belum menerima atas ganti rugi lahan di sekitaran Bundaran Petrosea.

Baca Juga |  Kadistrik Mimika Timur Beberkan Aksi Blokade Jalan di Kampung Hiripau

Berdasarkan pantauan aksi tersebut tidak berlangsung lama, karena polisi mendatangi lokasi kejadian untuk membuka blokade jalan.

Pemilik tanah Bundaran Petrosea, Helena Beanal pada kesempatan itu meminta pemerintah, agar segera membayar ganti rugi lahan.

“Ini saya punya tanah dan selama ini sudah disampaikan berulang kali kepada pemerintah, untuk menyelesaikan masalah ini,” ungkap Helena.

Baca Juga |  Diduga Masalah Pembagian Dana BLT, Warga Kampung Hiripau Blokade Jalan

Warga kemudian diarahkan ke kantor Polres Mimika untuk dilakukan mediasi dengan pihak terkait.

(Penulis : Acel | Editor : Sianturi)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News