Timika, Antarpapua.com– Sekolompok warga melakukan aksi blokade jalan di Bundaran Petrosea Timika, Jumat (24/11/2023) sekitar pukul 13:00 WIT.
Aksi blokade jalan menggunakan batang pohon pinang tersebut sempat membuat arus lalulintas macet.
Diduga, aksi tersebut dipicu karena warga belum menerima atas ganti rugi lahan di sekitaran Bundaran Petrosea.
Berdasarkan pantauan aksi tersebut tidak berlangsung lama, karena polisi mendatangi lokasi kejadian untuk membuka blokade jalan.
Pemilik tanah Bundaran Petrosea, Helena Beanal pada kesempatan itu meminta pemerintah, agar segera membayar ganti rugi lahan.
“Ini saya punya tanah dan selama ini sudah disampaikan berulang kali kepada pemerintah, untuk menyelesaikan masalah ini,” ungkap Helena.
Warga kemudian diarahkan ke kantor Polres Mimika untuk dilakukan mediasi dengan pihak terkait.
(Penulis : Acel | Editor : Sianturi)