Timika, antarpapuanews.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika (Dukcapil) resmi meluncurkan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang berfungsi sebagai alat untuk mencetak E-KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, dan Akta Kematian.
Dalam laporannya, Ketua panitia kegiatan yakni Lukas Tahitu mengatakan tujuan dari adanya ADM adalah sebagai fasilitas dari Pemerintah Kabupaten Mimika untuk mempermudah pelayanan kepengurusan dokumen kependudukan. Sehingga masyarakat lebih cepat dalam melakukan pengurusan juga terintegrasinya data kependudukan.
“ADM diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik, karena masyarakat bisa dengan mandiri mencetak E-KTP maupun dokumen kependudukan, bahkan hanya dalam hitungan menit,” ujarnya saat menyampaikan laporan dalam kegiatan launching ADM di Gedung Pusat Pemerintahan, Kamis (8/10).
Dalam sambutan secara virtual Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan pihaknya memberikan apresiasi kepada Dukcapil yang terus berkreasi dan melakukan terobosan dalam upaya melayani masyarakat salah satunya adalah dengan ADM tersebut.
“Adanya ADM masyarakat saat ini bisa dengan bebas mencetak dokumen kependudukan yang mereka perlukan,” ujarnya.
Ia menambahkan adanya ADM diharapkan menjadi langkah dalam mengurangi pungutan liar dan praktek percaloan.
“Saya berharap apa yang dilakukan oleh Dukcapil Mimika ini bisa dicontoh oleh Kabupaten lain, khususnya di Wilayah Papua,” tegasnya.
Sementara itu dalam sambutannya, Bupati Mimika Eltinus Omaleng, yang diwakili oleh Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob mengungkapkan dahulu kepengurusan KTP sulit, lama, kini dengan adanya Anjungan Dukcapil Mandiri, masyarakat dapat dengan mudah melakukan kepengurusan dokumen administrasi kependudukan.
Menurut Wabup, adanya ADM sangat membantu masyarakat, karena selain cepat, sistim kepengurusan pun juga sangat mudah.
“Saya sangat mengapresiasi dengan apa yang dilakukan Dukcapil, dengan adanya mesin ADM. Saat ini adalah era teknologi, kita (pemkab) dituntut untuk bisa berinovasi dan kreasi dalam memudahkan serta melayani masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, ADM yang ada di Kantor Bupati Mimika adalah satu-satunya yang ada di Wilayah Indonesia bagian timur.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo mengatakan saat ini hanya satu mesin yang ada di Mimika dan akan ditempatkan di Gedung Pusat Pemerintahan.
“Cara menggunakannya mudah, pertama datang dahulu ke dukcapil kemudian meminta pin dan menyerahkan email. Dukcapil Mimika akan mengirim data (Email dan Nomor Telepon) ke Dukcapil pusat, nah nantinya dari dukcapil pusat akan mengirimkan pin melalui sms. Pin akan berupa QR code yang nanti di scan oleh ADM saat hendak mencetak dokumen kependudukan yang diinginkan. Kode QR ini hanya sekali pakai,” paparnya. (Eye)