Usai Bimtek, Dewan Komitmen Lahirkan Produk Hukum

Antar Papua
Anggota Komisi A DPRD Mimika, Reddy Wijaya (foto: Mercy/antarpapuanews.com)

Timika, antarpapuanews.com – Setelah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) optimalisasi tugas pokok dan fungsi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta pengelolaan keuangan dan aset daerah di Hotel Ammarosa-Bekasi pekan lalu, Anggota DPRD Periode 2019-2024 berkomitmen untuk melahirkan produk hukum setiap tahunnya.

Dari materi yang diterima hasil pemaparan pemateri pada saat kegiatan Bimtek yakni Pamong Institute, diarahkan agar dewan yang tergabung dalam keanggotaan Bapemperda untuk membuat produk-produk hukum.

“Dari Pamong Institute itu paling tidak dewan harus bisa membuat produk hukum, Perda itu dua atau tiga, itu yang kita kejar, di tahun pertama ini kita belum buat apa-apa, itu juga yang nanti kita mau bahasa bersama ketua Bapemperda,” kata Reddy saat ditemui di kantor DPRD Mimika, Kamis (24/9).

Politisi PSI ini mengungkapkan jika setelah pembahasan bersama ketua Bapemperda DPRD, setidaknya sebelum akhir tahun 2020 ini pihaknya bisa menetapkan dua Perda.

“Per tahun paling sedikit dua perda yang ditetapkan, paling tidak akhir tahun ini kita bisa membuat dua Perda, itu target,” ujarnya.

Penetapan Perda sendiri tambah Reddy, juga menunjukan kinerja legislatif. (mrc)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News