Mimika  

Usai Idul Fitri, Dinas Satpol PP Mimika Bersih-bersih Baliho

Antar Papua
Anggota Satpol PP saat menertibkan Baliho tidak berizin dan merusak pemandangan kota. Foto: Istimewa

Timika, APN – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mimika mulai melakukan penertiban terhadap baliho yang bersebaran tak teratur diseputaran kota Mimika.

Plt Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Dinas Satpol PP Mimika, Antonius Lesomar mengatakan penertiban baliho dilakukan khusus untuk baliho ucapan “Selamat Idul Fitri” yang banyak tidak berizin.

“Saya sudah koordinasi dengan kepala bidang di Dinas terkait (DPMPTSP) untuk mendata dan menertibkan baliho tak berizin, ini juga merupakan kegiatan rutin usai Idul Fitri,” katanya saat dihubungi antarpapuanews.com melalui pesan singkat, Kamis (12/5/2022).

Baca Juga |  Marak Baliho Terpajang di Kota Timika, Begini Respon Satpol PP

Antonius mengatakan pihaknya menertibkan baliho di beberapa lokasi seperti bundaran Sp 2, pasar lama dan beberapa lokasi di seputaran pertigaan Bank Papua, Cabang Mimika.

Baca Juga |  Tertibkan Pasar Ilegal di Timika, Disperindag Akan Koordinasi Dengan Satpol PP

Ditanya soal kemungkinan kedepan dipasang larangan mendirikan baliho dilokasi tertentu, Anton mengatakan hal tersebut merupakan kebijakan dari dinas terkait.

“Kami hanya membersihkan, baliho yang merusak pemandangan kota,” katanya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News