Timika, APN – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mimika mulai melakukan penertiban terhadap baliho yang bersebaran tak teratur diseputaran kota Mimika.
Plt Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Dinas Satpol PP Mimika, Antonius Lesomar mengatakan penertiban baliho dilakukan khusus untuk baliho ucapan “Selamat Idul Fitri” yang banyak tidak berizin.
“Saya sudah koordinasi dengan kepala bidang di Dinas terkait (DPMPTSP) untuk mendata dan menertibkan baliho tak berizin, ini juga merupakan kegiatan rutin usai Idul Fitri,” katanya saat dihubungi antarpapuanews.com melalui pesan singkat, Kamis (12/5/2022).
Antonius mengatakan pihaknya menertibkan baliho di beberapa lokasi seperti bundaran Sp 2, pasar lama dan beberapa lokasi di seputaran pertigaan Bank Papua, Cabang Mimika.
Ditanya soal kemungkinan kedepan dipasang larangan mendirikan baliho dilokasi tertentu, Anton mengatakan hal tersebut merupakan kebijakan dari dinas terkait.
“Kami hanya membersihkan, baliho yang merusak pemandangan kota,” katanya.