Usai Pembagian DPA, Komisi A DPRD Mimika Desak OPD Jalankan Proyek

Antar Papua
Ilustrasi proyek Pemkab Mimika tahun 2022. (Foto: Dok APN)

Timika, APN – Usai diserahkannya Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) tahun anggaran 2023, Komisi A DPRD Kabupaten Mimika mendesak agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mimika agar segera melaksanalan program atau proyek. Sehingga penyerapan anggaran bisa cepat dan tidak menumpuk di akhir tahun anggaran.

“DPA tahun anggaran 2023 yang sudah diserahkan kepada masing-masing OPD. Itu menjadi pegangan untuk pelaksanaan program, jadi jangan lagi ditunda-tunda. Segera lakukan proses pelelangan agar pengerjaan bisa sesuai target, kalau bisa April sudah berjalan maka di awal Desember sudah bisa rampung,” kata Ketua Komisi A DPRD Mimika, Daud Bunga, SH saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (27/3/2023).

Daud mengatakan, pengerjaan proyek di tahun-tahun sebelumnya seharusnya menjadi pembelajaran. Dimana OPD baru memulai proyek di pertengahan tahun, akibatnya banyak program yang tidak selesai pada akhir tahun.

“Semestinya April itu sudah berjalan, jangan lagi tunda-tunda waktu. Sehingga pekerjaan yang membutuhkan waktu cukup lama bisa mencapai target. Kalau bisa minggu pertama Desember itu seluruh program fisik sudah selesai sehingga kontraktor juga bisa menerima semua pembayaran, karena memang proyeknya juga sudah rampung,” ungkap Daud Bunga.

Hal senada dikatakan Sekretaris Komisi A, Reddy Wijaya. Menurutnya pekerjaan proyek di masing-masing OPD sudah harus dikerjakan sebelum DPRD melakukan pembahasan APBD Perubahan.

“Jangan seperti tahun lalu, karena dikerjakan telat sehingga proyek banyak yang tidak dibayarkan tahun 2022 dan baru dibayar ditahun ini. Akhirnya kinerja OPD sendiri yang mengalami masalah. Penyebabnya adalah awal pekerjaannya lambat dimulai,” jelas Reddy.

Kendati demikian, Reddy Wijaya berharap di tahun ini seluruh OPD – OPD segera melaksanakan kegiatannya lebih awal. Sehingga sebuah proyek dapat rampung dengan sesuai masa kerjanya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News

Penulis: AnisEditor: Sani