Wabup Mimika: Pemkab Mimika Izinkan Pelaksanaan Shalat Tarawih Berjamaah Selama Ramadhan

Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements

Timika, APN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika mengizinkan umat muslim untuk menggelar ibadah Shalat Tarawih berjamaah, namun harus menerapkan protokol kesehatan (memakai masker, jaga jarak, dan mencuci tangan).

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob dalam kegiatan ‘Tarhib Ramadhan’ (menyambut Bulan Ramadhan), yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Masjid Ar-Rahman, Jalan Kartini, Sabtu (10/4/2021).

Baca Juga |  Wabup John: Kontingen Pesparawi XIII Mimika Harus Juara Umum

Wabup mengatakan, pada satu tahun lalu, tepatnya 2020 dikarenakan pandemi Covid-19 semua umat beragama baik Muslim, Kristiani, Katolik, dan lainnya tidak bisa melaksanakan ibadah secara tatap muka. 

Sehingga pelaksanaan ibadah selama ramadhan dilakukan di rumah, menurut Wabup hal tersebut merupakan hal yang tidak terduga.

Bahkan kata Wabup pada perayaan Idul Fitri tahun lalu, Pemerintah Daerah didatangi MUI dan sejumlah Ormas Islam, meminta agar bisa melakukan ibadah Shalat Idul Fitri.

Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan Tarhib Ramadhan (menyambut Bulan Ramadhan), yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Masjid Ar-Rahman, Jalan Kartini, Sabtu (10/4/2021).

“Awalnya kita memberikan izin, dengan tujuan untuk mencoba penerapan protokol kesehatan. Namun akhirnya kita cabut, karena adanya teguran dari Pemerintah Provinsi dan Pusat,” ujarnya.

Pencabutan tersebut kata Wabup karena keluarnya Intruksi Menteri Agama, yang melarang pelaksanaan Shalat Idul Fitri di lapangan, dan diperkuat dengan adanya Fatwa MUI.  Sehingga harus ibadah di rumah.

“Sekali lagi, situasi tahun lalu sangat sulit bagi kita semua,” tegasnya.

Namun tahun ini, menurutnya masyarakat harus bahagia karena adanya Surat Edaran Menteri Agama nomor 3 tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M dimana tahun ini umat Muslim boleh melaksanakan Shalat Tarawih berjamaah di Bulan Ramadhan.

“Namun demikian, tetap memperhatikan protokol kesehatan. Kita harus batasi ruangan kita 50 persen, agar tidak terjadi kerumunan,” ujarnya.

Menurut Wabup yang paling terpenting saat ini adalah umat Muslim di Mimika bisa melaksanakan Shalat Tarawih berjamaah, dengan terus memperhatikan protokol kesehatan. Karena Mimika masih menerapkan adaptasi kehidupan baru (AKB).

“Mudah-mudahan tidak ada peningkatan kasus Covid-19 di negeri ini, khususnya Mimika. Karena kalau terjadi, kemungkinan soal shalat Idul Fitri akan ada perubahan kebijakan, mari kita sama-sama berdoa hal tersebut tak terjadi,” tuturnya.

Wabup pun mengajak umat Muslim di Mimika mensucikan hati untuk menyambut Bulan Suci Ramadhan, serta tetap menjaga kesehatan, makan makanan yang sehat untuk meningkatkan imunitas tubuh.

“Selamat menjalankan ibadah puasa bagi umat Muslim di Mimika,” tutupnya. (Aji-cr01)