Timika, Antarpapua.com – Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Willem Naa, S.Pd., M.MT., menegaskan bahwa Bupati Mimika, Johannes Rettob, S.Sos., M.Si., tidak pernah mengintervensi proses tender di Kabupaten Mimika. Sebaliknya, Bupati selalu menekankan kepada semua Kelompok Kerja (Pokja) untuk bekerja sesuai mekanisme yang berlaku dan menjunjung tinggi integritas.
“Tidak benar kalau diberitakan Pak Bupati intervensi proses tender. Itu berita bohong besar,” tegas Willem kepada wartawan pada Jumat (14/6/2024).
Willem menjelaskan bahwa dalam pertemuan tertutup di Hotel Grand Tembaga pada Rabu (3/6/2024), Bupati Mimika menjalankan tugasnya dengan memeriksa seluruh proyek dalam Tahun Anggaran 2024.
“Pak Bupati mengecek ada berapa kegiatan yang sudah lelang, yang sedang dalam proses, dan yang sama sekali belum dalam proses. Itu wajib dilakukan oleh Pak Bupati,” terang Willem.
Dalam pertemuan itu, lanjut Willem, Bupati Mimika menegaskan aturan dan mekanisme yang benar kepada Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Mimika, Bambang Wijaksono, serta seluruh Tim Pokja.
“Bapak Bupati menekankan bahwa dalam melaksanakan semua kegiatan Pemkab Mimika, tidak boleh ada kepentingan lain, tidak boleh mendengar masukan dari pihak lain. Harus sesuai aturan yang berlaku, jujur, dan profesional. Tidak boleh main mata,” ucapnya.
Pernyataan ini menunjukkan komitmen Bupati Mimika untuk menjaga transparansi dan profesionalisme dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Mimika, serta menepis rumor adanya intervensi yang tidak sesuai prosedur. (*)