Mimika  

Yayasan Ekologi Sahul Lestari Gelar 2 Kegiatan di Kampung Pigapu

Antar Papua
Suasana berlangsungnya workshop dan sosialisasi yang berlangsung di Balai Kampung Pigapu, Selasa (27/6/2023). (Foto: Wahyu/APN).
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements

Timika, APN – Yayasan Ekologi Sahul Lestari menggelar dua kegiatan sekaligus di balai Kampung Pigapu, Selasa (27/6/2023). Yang pertama Workshop Kedudukan dan Peran Lembaga Pengembangan Hutan Desa (LPHD) dalam pengelolaan perhutanan sosial skema hutan desa, dengan menyatukan rencana kerja perhutanan sosial LPHD Pigapu ke dalam rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) Kampung Pigapu.

Yang kedua, sosialisasi penyusunan rencana pembangunan jangka menengah Kampung Pigapu, dan pembentukan tim integrasi rencana kerja perhutanan sosial dalam rencana pembangunan jangka panjang Kampung Pigapu.

Kegiatan itu dihadiri oleh perwakilan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, sekaligus membuka kegiatan, dan juga perwakilan Cabang Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Mimika, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Mimika dan Koordinator Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Mimika.

Baca Juga |  Bappeda: Baru PTFI dan YPMAK yang Menonjol di Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)

Manager Yayasan Ekologi Sahul Lestari, Rinto Maturbongs mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan persepsi, antara masyarakat dan pihak-pihak terkait seperti organisasi perangkat daerah terkait untuk mendukung proses pengintegrasian rencana kerja perhutanan sosial LPHD Pigapu ke dalam rencana pembangunan jangka menengah Kampung Pigapu.

Kata Rinto, LPHD sendiri memiliki banyak program dan kegiatan dalam rangka upaya perlindungan dan pengelolaan hutan desa. Seperti program perlindungan dan konservasi, perlindungan hasil hutan bukan kayu, program jasa lingkungan, tata kelola, kelembagaan dan peningkatan ekonomi melalui pembentukan kelompok-kelompok usaha.

Tercatat, ada 7 kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) yang sudah dibentuk oleh LPHD. Yakni, Kelompok Usaha Minuman Seduhan Ndoa Aimaporamo, Kelompok Usaha Anyaman Ttahe Atikamo, Kelompok Usaha Tanaman Hias Titimi, Kelompok Usaha Keripik Pisang Kahu, Kelompok Usaha Minyak Kelapa Uturu, Kelompok Olahan Sagu Awame dan Kelompok Usaha Ekowisata Apiriyu.

“Dari komitmen-komitmen inilah kita akan menghasilkan rencana kerja tindak lanjut. Di situ nanti kemudian akan dijelaskan terkait komitmen bersama, dalam mendukung integrasi RKPS ini ke dalam rencana pembangunan kampung,” ujar Rinto saat ditemui di Kampung Pigapu.

Sementara itu, dalam amanahnya saat menghadiri kegiatan tersebut, Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Bappeda Kabupaten Mimika, Regina Wenda SSos mengatakan, akan terus mengawal kegiatan tersebut.

Baca Juga |  Gelar Rapat Jelang Musrenbang Otsus, Dana Usulan Otsus Mimika Rp 182 Miliar

Bappeda khususnya dari bidang yang ia emban, nantinya akan lebih mengintervensi dari sisi pariwisata. “Kami sangat bisa mengintervensi itu,” ujar Regina.

Kabid Pemberdayaan Kampung, DPMK Kabupaten Mimika, A. Frits Werimon yang juga berkesempatan hadir mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat positif dilakukan oleh Yayasan Ekologi Sahul Lestari.

Nantinya, pihaknya akan mengintervensi kegiatan tersebut, dengan memberikan saran dan masukan kepada pemerintah kampung untuk bisa mendukung program yang tengah berjalan itu. “Kami selalu mengarahkan kampung-kampung untuk mengelola potensi sumber daya yang ada di kampung, untuk menghasilkan pendapatan asli kampung dengan pembangunan berwawasan lingkungan,” tutup Frits.

Koordinator Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Mimika, Stefanus Subay mengatakan, berangkat dari program tersebut nantinya akan didorong, agar kampung Pigapu dapat mengalokasikan sedikit anggaran untuk menunjang aktivitas kelompok usaha yang sudah berjalan.

“Saya pikir ini potensi yang menjanjikan di samping nanti wisata, saya pikir jangan kita sia-siakan,” pungkasnya.

Kegiatan pembukaan sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Tengah, kepada para kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) dan diakhiri dengan sesi foto bersama.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News