3 Napi Kabur Dari Lapas Kelas II B Timika, Salah Satunya Roy Terpidana Kasus Mutilasi Warga Nduga

Antar Papua
Tampak kondisisi pagar lapas dan foto para narapidana yang kabur dari Lapas Kelas II B Timika, Minggu (22/10/2023). Foto: Istimewa

Timika, Antarpapua.com– Viral di media sosial grup WatsApp di Timika bahwa, sebanyak tiga nara pidana (Napi) kabur di Lapas Kelas II B Timika tadi malam, Sabtu (21/10/2023) sekitar pukul 19:00 WIT.

Adapun nama-nama narapidana yang kabur dari lapas yakni: 1. Roy Marthen Howay alias Roy narapidana dengang perkara Mutilasi empat warga Nduga yang dijerat dengan Pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup. 2.Yanuarius Nukowo alias Yang dijerat dengan pasal 77 dan Pasal 364 Ayat (4) KUHP terlinat pencurian dengan kekeraaan mengakibatkan korban meninggal dunia. Dan 3. Abraham Charles Wenehenuvyb alias Iwak yang terlibat dengan perkara pengeroyokan dan dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) KUHP. 4. Martinus Atiti yang di jerat dengan Pasal 362 KUHP dengan kasus pencurian namun sudah ditemukan oleh petugas Lapas.

Baca Juga |  Mabuk, Seorang Pemuda Bakar Motornya Sendiri

Diketahui, para narapidana melarikan diri dengan cara menggunting pagar kawat dan melompat dari tembok.

Menurut keterangan dari salah satu narapidana kabur dan berhasil dibekuk bahwa, gunting yang digunakan untuk memotong kawat adalah gunting dibawa oleh narapidana Roy Marthen Howay alias Roy.

Kepala Lapas Kelas II B Timika, Marthen Bake saat dikonfirmasi membenarkan kaburnya narapidana tersebut.

Baca Juga |  Seorang Anggota KKB di Puncak Dilumpuhkan TNI

“Benar kemarin pukul 19:00 WIT ada empat narapidana kabur tetapi satu sudah ditangkap. Narapidana ini kabur ketika menggunting pagar di Blok Mambruk kemudian lari lompat pagar di bagian belakang,” kata Marthen kepada Antarpapua.com, Minggu (22/10/2023).

Ia mengatakan, mereka atau narapidana ini kabur besama. Dan untuk gunting yang digunakan masih dilakukan penyelidikan dari mana gunting tersebut berasal.

“Tadi dari Reskrim sudah melakukan olah TKP untuk melitat kondisi disekitar Lapas,” pungkasnya.

(Penulis : Acel | Editor : Sianturi)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News