Timika, antarpapuanews.com – Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, menggelar seminar pendahuluan penyusunan dokumen ‘master plan’ ekowisata mangrove, di kantor Bappeda Mimika, Senin (28/9).
Rapat tersebut di pimpin langsung oleh Sekretaris Bappeda Hilar Limbong Allo, mewakili Kepala Bappeda Mimika, Yohanna Paliling yang berhalangan hadir. Kegiatan diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta konsultan swasta yang telah ditunjuk oleh pihak pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.
Bupati Mimika Eltinus Omaleng, dalam sambutan yang disampaikan oleh Sekretaris Bappeda mengatakan sesuai dengan UUD No. 10 tahun 2009 menyebutkan bahwa keberadaan objek wisata akan sangat menguntungkan bagi setiap daerah. Sehingga diharapkan dengan adanya pembangunan bidang pariwisata dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, karena sektor pariwisata merupakan salah satu sektor pembangun di bidang ekonomi.
Ekowisata Mangrove yang terletak di Distrik Mimika Timur tersebut diharapkan dan diarahkan agar berfungsi sebagai Pusat Wisata Mangrove serta pendidikan lingkungan di Kabupaten Mimika.
“Adanya kawasan ekowisata mangrove ini diharapkan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dimana dasarnya tidak hanya pada kegiatan budidaya saja tetapi juga pelestarian lingkungan,” ujarnya.
Tujuan dari kegiatan sendiri adalah tersusunnya ‘Detail Engineering Design‘ (DED) yang nantinya akan diterapkan di lokasi perencanaan, serta rencana konstruksi bangunan dan bangunan pelengkap di dalam kawasan ekowisata Mangrove dengan meminimalisasi permasalahan dan dampak yang ditimbulkan.
“Kegiatan ini pada intinya adalah membuat konsep pembangunan dan pengembangan ekowisata mangrove di Kampung Pomako, Distrik Mimika Timur,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mimika, Bernadinus Songbes mengeluhkan adanya beberapa bangunan di dalam kawasan ekowisata yang tidak sesuai dengan tujuan wisata.
“Ada bangunan di kawasan tersebut (Ekowisata) berupa Homestay dan tempat hiburan malam. Saya rasa perlu di tertibkan,” ungkapnya.
Songbes menilai banyaknya perencanaan yang dilakukan oleh pemkab hanya akan menjadi pemborosoan. Pihaknya tidak ingin apapbila program pembangunan selalu tertunda atau tidak terlaksana, karena program ekowisata tersebut untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia juga meminta kepada pihak konsultan untuk selalu menggandeng pemkab dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan. Sehingga program pembangunan dapat dilakukan dengan selaras.
Songbes juga menyoroti persoalan kejelasan lahan ekowisata. Hal tersebut dikarenakan ada pihak swasta yang telah melakukan pembangunan di sekitar area ekowisata tersebut.
“Kejelasan kawasan itu harus jelas siapa punya, ada pihak swasta disana yang sudah babat dan klaim bahwa tanah itu milik mereka. Kita harus tuntaskan dulu itu, baru ke program yang baru, karena kalau tidak, hanya akan ada pemborosan anggran,” tegasnya. (Aji)