Timika, APN – Portal otomatis di Pasar Sentral Timika yang baru diresmikan beberapa waktu lalu, kini sudah tak lagi difungsikan.
Plt Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika, Petrus Pali Amba mengatakan kertas yang seharusnya menjadi struk bukti tanda parkir habis menjadi penyebab tidak difungsikannya portal tersebut.
“Mesinnya tidak ada masalah. Hanya saja kalau mau dioperasikan itu kita butuh kertas print outnya. Nah itu yang habis makanya kita tidak fungsikan saat ini. Kalau ada anggaran sedikit, kita operasikan juga. Tapi tidak setiap hari,” katanya saat ditemui di salah satu hotel yang terletak di Jalan Hasanuddin, Senin (31/5/2021).
Meski kehabisan kertas, retribusi parkir tetap berjalan secara manual, sambil menunggu pengadaan kertas yang akan diajukan di APBD Perubahan nanti.
“Kasihan kalau tidak digunakan, makanya saya beraharap itu (kertas atau struk) diakomodir kalau tidak mesin ini kan bisa rusak, pengadaannya juga mahal,” tuturnya.
Adapun realisasi retribusi parkir terhitung per Januari hingga 27 Mei 2021 ini sudah mencapai Rp 573.605.500 atau 71,70 persen dari target Rp800 juta.
Tarif retibusi parkir masih tetap sama. Kendaraan roda dua Rp1.000, roda empat Rp2.000 dan kendaraan roda enam Rp3.000.
Seperti diketahui, portal otomatis yang berada di pasar sentral Mimika tersebut pernah di protes oleh Mama -mama Papua karena dinilai mengakibatkan penurunan omset. (Aji-cr01)