Timika, Antarpapua.com– Badan Narkotika Nasional (BBN) Kabupaten Mimika, memaparkan kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Mimika selama tahun 2023.
Pemaparan tersebut dilaksanakan di kantor BNN Mimika, Rabu (20/12/2023) dipimpin langsung oleh Kepala BBN Kabupaten Mimika, Kompol Mursaling.
Mursaling mengatakan adapun P4GN yang dilakukan oleh BNN melalui Seksi Pencegahan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Rehabilitasi dan Pemberantasan.
Untuk Seksi P2M telah dilakukan sosialisasi kepada 110.574 orang yang terdiri dari lingkungan pendidikan, ASN, TNI/Polri, Pengadilan, Kejaksaan, Bea Cukai, Imigrasi, BPOM, Basarnas, Pengadilan Agama, Karantina Pertanian, Pertamina, pihak swasta dan tokoh masyarakat.
Kemudian dilakukan deteksi dini dalam hal ini pemeriksaan urine kepada 570 orang dengan hasil negatif. Selanjutnya melakukan kegiatan Desa Bersih dari Narkotika (Bersinar) yaitu di Kampung Kamoro Jaya dan Koperapoka.
“Dalam penyebaran informasi tersebut ada peningkatan signifikan dibanding tahun 2022. Karena di tahun 2022 lalu sosialisasi yang dilakukan hanya kepada 75 orang. Mengapa ada kenaikan signifikan, karena banyaknya permintaan oleh masyarakat. BNN juga melakukan penyebaran informasi melalui media sosial maupun media elektronik dan lain sebagainya,”kata Mursaling.
Lanjut Mursaling, untuk Seksi Rehabilitasi yang sudah diakukan adalah melakukan konseling kepada 20 orang. Selanjutnya pembentukan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) dan Agen Pemulihan (AP) di dua Kampung yang sama yang diketuai oleh Kepala Kampung.
“Dalam pembentukan IBM dan AP tersebut bertugas untuk menekan angka kriminalitas berkaitan dengan tindak pidana narkotika dalam hal ini pecandu narkoba termasuk pecandu lem aibon,”kata Mursaling.
Kemudian pada seksi pemberantasan BNN berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba yang diketahui berinisial YT dan ASOP. YT dengan barang bukti tembakau sintae sebanyak 3,08 gram dan ASOP dengan barang bukti shabu sebanyak 1,56 gram.
“Kedua tersangka tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mimika,”kata Mursaling.
Mursaling menambahkan selain kegiatan tersebut pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan pihak Polres Mimika terkait pengungkapan kasus dan pemetaan jaringan peredaran narkoba.
“Kita ada sinergisitas dalam melakukan penyelidikan maupun dalam proses hukum tindak pidana narkotika,”kata Mursaling.