Demo di Kantor Bupati, ASN Amungme-Kamoro dan OAP Desak Bupati Mimika Batalkan SK Roling Jabatan

Antar Papua
Pj Sekda Mimika, Dominggus Robert Mayaut saat menerima aspirasi para masa aksi di lapangan apel Kantor Sentra Pemerintah SP 3, Senin (11/12/2023). Foto: Marsel Balawanga/Antarpapua.com

Timika, Antarpapua– Aparatur Sipil Negara (ASN) Amungme dan Kamoro dan ASN Orang Asli Papua (OAP), yang dinonjobkan pada roling jabatan menggelar aksi demo damai di Kantor Bupati Mimika meminta kepada Bupati Mimika, Dr Eltinus Omaleng, untuk membatalkan Surat Keputusan (SK) mutasi jabatan yang dilaksanakan pada tanggal 5 Desember 2023, karena dinilai tidak sesuai dengan prosedur.

Selain meminta Bupati Mimika membatalkan roling jabatan, massa aksi juga meminta kepada Bupati Mimika, untuk memprioritaskan anak-anak Amungme-Kamoro dan Orang Asli Papua (OAP), dalam penempatan jabatan dilingkup Pemerintahan Kabupaten Mimika.

Baca Juga |  Aliansi Mahasiswa Mimika Geruduk Kantor DPRD, Ini Tuntutannya

“Tadi saya hadir untuk menerima aspirasi dari teman teman. Saya sebagai pimpinan dari ASN jadi ada dinamika yang berkembang, saya harus mendengar dinamika yang ada,” kata Pj Sekda Mimika, Dominggus Robert Mayaut, saat ditemui di lobi Kantor Sentra Pemerintahan SP 3, usai menerima aspirasi dari massa aksi, Senin (11/12/2023).

Baca Juga |  Bupati Mimika Ingatkan: Penyusunan Perencanaan Pembangunan Harus Berdasarkan Kebutuhan

Robert mengatakan, bahwa tentang SK dibatalkan atau tidak nanti, akan dikomunikasikan dengan pimpinan.

“Karena itu keputusan pimpinan, saya tadi bilang saya tidak bisa komentar keputusan pimpinan. Bahwa kalaupun ada keberatan dari teman-teman, silahkan menempu mekanisme aturan yang ada. Silahkan ke KASN jika ada yang kurang pas,”kata Robert.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News