Mimika  

Dewan Harap ASN Tidak Bentuk Kubu – Kubu, Fokus Layani Masyarakat

Antar Papua
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements

Timika, APN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Drs Leonardus Kocu berharap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, agar tidak membentuk kubu-kubu, pasca berjalannya proses hukum yang dijalani para pimpinan daerah, tapi ASN harus fokus melayani masyarakat.

“ASN harus netral terhadap pada para kepemimpinan politik, tidak boleh ada pro kontra, gosip sana, gosip sini, kubu sana, kubu sini, nanti efeknya berpengaruh pada kinerja yang kurang efektif pada masyarakat,” pesan Ketua Fraksi Perindo, dan juga sebagai Anggota Komisi C DPRD Mimika, Drs Leonardus Kocu pada antarpapuanews.com melalui sambungan telepon, Jum’at (9/6/2023) malam.

Baca Juga |  Meski Sibuk Dengan Pesta Demokrasi, DPRD Mimika Tetap Jalankan Tupoksi

Lanjut Leo Kocu, ASN harus fokus menjalankan tugas dan kewajibannya dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. Dan, dalam hal politik, ASN tidak dibenarkan untuk terlibat langsung.

“Jadi hal seperti ini akan mempangaruhi kinerja yang kurang efektif di lingkup Pemkab Mimika, seperti pelayanan pada masyarakat kurang ekektif karena ada pro kontra atau membentuk kubu-kubu,” ujarnya.

Leo berpesan, siapapun pemimpinnya, bawahannya harus tunduk dan taat secara profesional, dan jangan ikut-ikut dalam politik praktis. Kelompok sana kelompok sini,gosip sana gosip sini, akhirnya waktu habis hanya untuk hal semacam itu, sehingga tidak memberikan pelayanan yang efektif pada masyarakat

Selain itu, Leo Kocu berharap, jika ada yang kedapatan semacam itu, maka harus diberikan surat peringatan.

“Jika Pak Sekda tahu bahwa ada kecenderungan semacam itu, sebagai pimpinan tertinggi ASN harus lakukan tindakan disiplin berdasarkan aturan kepegawaian yang berlaku. Tidak bisa dibiarkan dengan cara seperti itu terus, nanti akan berpengaruh pada pelayanan masyarakat,”ujarnya.

Secara terpisah, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika Petrus Yumte, mengatakan, Dengan adanya proses hukum yang dijalani para pemimpin daerah yakni Bupati dan Wakil Bupati Mimika saat ini, Pj Sekda Mimika menekankan agar aparatur sipil negara (ASN) maupun non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, tetap menjalankan tugasnya seperti biasa dan tidak ikut berkomentar.

Baca Juga |  DPRD Gelar RDP, Selesaikan Masalah Pemalangan Menuju Lokasi Galian C Di Iwaka

“Bagi ASN tidak usah terlalu banyak berkomentar, jangan bertindak melampaui tupoksi sebagai ASN. Kita kerja sebagai ASN, abdi negara dan masyarakat. Kita pegang aturan norma dan etika birokrasi dan pemerintahan,” ungkap Pj Sekda saat ditemui wartawan di Rimba Papua Hotel, Kamis (8/6/2023).

Sambungnya, loyalitas boleh dibangun, tetapi yang objektif dan profesional tidak boleh subjektif.

Pemerintahan, sambung Sekda harus jalan seperti biasa. Kondisi saat ini tidak boleh ganggu penyelenggaraan pemerintahan.

Ia berharap ASN tidak membuat kubu-kubu, namun ASN bekerja normatif sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kerja seperti biasa, tidak usah ikut hiruk-pikuk segala macam, apalagi sampai membuat kubu-kubu. Kita tetap pada jalur menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara, tunjukkan loyalitas kita kepada pemimpin kita melalui cara kita kerja,” tuturnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News