Timika, Antarpapua.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, mulai melakukan penerribaan terhadap lapak lapak yang tidak difungsikan oleh pedagang yang ada di gedung A1 dan A2 Pasar Sentral, Kota Timika.
“Sudah mulai dari kemarin dan tim akan standby di gedung A1 dan A2 untuk melakukan penindakan dan menata pedagang-pedagang, yang nanti akan kita masuki di lapak lapak yang ada”,kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika, Petrus Pali Amba, saat ditemui di Hotel Swissbellin Timika, Jalan Cenderawasih, Kamis (04/04/2024).
Disperindag juga telah melakukan inventarisir terhadap lapak-lapak yang tidak digunakan digedung tersebut, dan melakukan penggembokan terhadap lapak-lapak tersebut.
“Baru kemarin mereka menginventarisir satu persatu dan sudah memasang segel di lapak yang sudah tidak ada penghuninya lagi,”kata Petrus.