Timika, Antarpapua.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KP) menggelar kegiatan, sosialisasi peningkatan partisipasi perempuan di bidang politik tahun 2023, bertempat di Hotel Horison Ultima, Mimika, Papua Tengah, Rabu (30/08/2023).
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemerintah Kabupaten Mimika, jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) serta para peserta calon legislatif perempuan di partai politik, tokoh-tokoh perempuan, lembaga organisasi, lemabgaga masyarakat dan perwakilan perempuan yang ada di Kabupaten Mimika.
Tujuan dilakukannya kegiatan ini adalah, untuk meningkatkan kualitas perempuan Papua untuk mampu bersaing sebagai keterwakilan perempuan di parlemen, serta untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam menyalurkan haknya untuk memilih, hak untuk dipilih dan hak menjadi penyelenggara Pemilu.
Kemudian, narasumber kegiatan berasal dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dosen dan Presenter TV ONE, Caca Anisa.
Sementara itu, Pj Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito dalam amanatnya mengungkapkan, di Papua, perempuan memiliki stereotip yang kurang bagus, bahwasanya perempuan hanya cocok di dapur, di kasur dan di sumur.
Namun, seiring dengan berkembangnya waktu, hal itu akhirnya berubah dengan adanya perkembangan zaman, dimana saat ini keterlibatan perempuan di berbagai bidang menjadi sangat penting, salahsatunya adalah politik.
“Peran perempuan dalam dunia politik memiliki makna yang sangat penting untuk memberikan pemahaman, menyamakan persepsi tentang pentingnya pembangunan demokrasi yang adil dan realistis,” imbuh Pj Bupati.
Untuk itu, Pj Bupati berpesan kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat memberikan dampak positif sebagai rangsangan atas segala bentuk kemajuan perempuan di Kabupaten Mimika, terutama di bidang politik.