FPHS Palang Kantor Bupati Mimika

Timika, APN – Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) tiga kampung Tsinga Waa banti dan Aroanop (Tsingwarop) memalang kantor Bupati Mimika, Kamis (2/12/2021).

FPHS menuntut agar Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika Michael Gomar menepati janjinya untuk mempertemukan Kabupaten, FPHS dengan Kementerian.

Sekretaris II FPHS Tsingwarop Elfinus Omaleng mengatakan pemalangan dilakukan menindaklanjuti hasil demo yang beberapa waktu lalu digelar pihaknya.

“Beberapa waktu lalu kita demo ingin tidur bangun disitu, tetapi pak Sekda Mimika telpon dan menjamin akan memfasilitasi kami untuk melakukan pertemuan tiga pihak  yakni Provinsi, Kabupaten, FPHS dan Kementerian, kita pun percaya dengan hal itu, meskipun pihak orang tua tidak percaya dengan hal itu, akhirnya kami sampaikan jika kami (golongan muda) yang jadi jaminan, demo pun bubar,” ujarnya saat ditemui di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Kamis (2/12/2021).

Baca Juga |  Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Pembatasan Operasional THM dan Larangan Penimbunan Bahan Makanan Selama Ramadan

Elfinus menjelaskan dalam percakapan yang dilakukan oleh pihaknya dengan Sekda disepakati jika dalam waktu dua hari usai demo akan dilakukan pertemuan kembali namun hal tersebut urung terjadi.

“Setelah dua hari kami tunggu, kami coba telpon tidak diangkat, Whatsapp tidak dibalas, akhirnya kami telpon terus setiap hari tapi tak ada jawaban, kemudian kami coba hubungi Provinsi dan Kementerian katanya belum ada penyampaian juga dari Kabupaten,” ungkapnya.

Usai tak ada jawaban FPHS pun memutuskan untuk melakukan aksi dengan menutup kantor Bupati.

“Kalau kita mau palang jalan depan itu fasilitas umum, kemudian kalau kasih datang orang-orang tua lagi (untuk Demo) juga kasihan, makanya kami tutup kantor ini karena oknum-oknum ini yang salah,” terangnya.

Elfinus juga mengklaim jika pemerintah pusat sudah menyurat sebanyak tiga kali kepada Kabupaten untuk menyelesaikan persoalan antara FPHS dengan Pemkab.

Baca Juga |  DPKP2 Sosialisasi PP Nomor 19 Tahun 2021

“Kita akan tunggu sekda datang, buat kesepakatan hitam di atas putih, yang menyatakan berjanji akan memfasilitasi pertemuan,” ucapnya.

Adapun poin tuntutan yang disampaikan yakni sekda harus fasilitasi pertemuan dengan pihak terkait termasuk Kementerian, kedua meminta keadilan soal saham 10 persen divestasi PT Freeport, yang menurut Elfinus 4 persen dari saham tersebut adalah hak FPHS.

“Kita mau suapaya adil, keadilan kan sudah diberikan oleh Pemerintahan Jokowi melalui 10 persen saham PT Freeport itu, kami hanya minta 4 persen saja cukup, biar orang tua ini pakai sendal sedikit,” tutupnya. (Aji)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News