Gedung Pasar SP 4 Segera Digunakan

Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements

Timika, APN – Gedung pasar SP 4  Kelurahan Wonosari Jaya, Distrik Wania yang sudah dibangun oleh Pemerintah, kurang lebih sudah 3 tahun namun belum digunakan sebagai tempat aktivitas pasar, karena bermasalah dengan pemilik lahan, akan segera diaktifkan.

Pertemuan Dinas Terkait dengan Pemilik Lahan di Lokasi Gedung Pasar Sp 4

“Untuk menyelasaikan permasalahan lahan pasar SP 4 tersebut, hari ini kami dari Distrik, Pemerintah Kelurahan Wonosari Jaya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Pertanahan Kabupaten Mimika, serta pemilik hak atas lahan tersebut telah sepakat untuk mengaktifakan kembali aktifitas pasar di lokasi yang sudah dibangun oleh pemerintah,” jelas Kadistrik Wania Richard N Wakum saat ditemui APN diruang kerjanya, Selasa (24/08/2021).

Baca Juga |  Tujuh Suku Asli Papua Harus Terlibat Untuk Mempromosikan "Noken" Menjelang PON XX dan Pesparawi di Timika

Dengan adanya kesepakatan ini kata Richard dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pembersihan di area tersebut pasar, serta sesegera mungkin memindahkan pedagang sayur yang berjualan di sekitaran lampu merah SP 4.

Baca Juga |  Cabor Futsal, Test Event Maret Mendatang

“Kasihan Mama – mama yang jualan dipinggiran jalan, itu sangat berbahaya bagi keselamatan mereka, hal – hal yang mengenai lahan, nanti pihak pertanahan berkoordinasi dengan warga pemilik lahan untuk melengkapi berkas – berkas yang dibutuhkan untuk penyelasaian pembayarannya,” ungkapnya.

Pengaktifan kembali pasar tersebut menurut Richard karena sebentar lagi Kabupaten Mimika sebagai tuan rumah dalam agenda nasional, yaitu Pekan Olahraga Nasional (PON) XX yang tinggal menghitung hari saja  (Anis)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News