Ini Pernyataan Disperindag Soal Penataan Agen dan Pangkalan Mitan di Mimika

Antar Papua
Pelayanan minyak tanah. (Foto: Wahyu/APN).
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements

Timika, APN – Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Hendrik Hayon mengatakan, berdasarkan arahan pimpinan, pihaknya kini tengah berupaya untuk melakukan penataan kembali terhadap pangkalan-pangkalan minyak tanah (Mitan) di Kabupaten Mimika.

Baca Juga |  Pasar Murah Dibanjiri Masyarakat, Sekda Gomar: Untuk Pulihkan Ekonomi Daerah

Kata Hendrik, penataan ini dilakukan untuk menertibkan, serta meminalisir terjadinya penggelapan minyak tanah dari tangan agen. Sebab, ia mengakui, dengan melakukan pengawasan saja tidak cukup. Pasalnya, hal-hal yang tidak diinginkan masih kerap terjadi.

Bahkan, banyak yang masih menjual minyak tanah di atas harga eceran tertinggi (HET). Oleh karena itu, penataan kembali pangkalan-pangkalan akan segera dilakukan.

“Saat ini yang kami mau tata itu beberapa kali dilakukan pertemuan dengan para agen. Terus juga para pangkalan juga sekaligus, ya untuk pembenahan lokasi-lokasi itu, karena banyak juga sih sebenarnya di satu kelurahan bisa ada 2 pangkalan, kalau 2 pangkalan itu pasti agennya berbeda-beda itu,” kata Hendrik saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/7/2023).

Baca Juga |  Disperindag Operasi Pasar Natal Tahun Baru

Kata Hendrik, pihaknya juga sudah menemukan adanya dua pangkalan minyak tanah di satu kelurahan, yang diduga bisa saja terjadi hal yang tidak diinginkan.

Ia mengatakan, untuk menindaklanjuti hal itu perlu ada sinergitas bersama pihak terkait, sebab tugas pokok dan fungsi Disperindag adalah melakukan pengawasan.

Sementara itu, kata Hendrik untuk kuota minyak tanah bagi 4 agen di Mimika berbeda-beda. Tercatat, ada dua agen dengan kuota Mitan sebanyak 5 kilo liter dan dua agen Mitan lainnya sebanyak 3 kilo liter. Kuota tersebut untuk memenuhi kebutuhan masyarakat melalui pangkalan.

Untuk setiap pangkalan diambil sebanyak 200 kepala keluarga (KK), dengan masing-masing KK mendapatkan kuota Mitan sebanyak 20 liter.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News