Inspektorat Mimika, Bentuk Tim Validasi Hutang

Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements

Timika, APN – Inspektorat Kabupaten Mimika telah membentuk tim validasi, yang berfungsi untuk melakukan pengecekan baik secara dokumen dan fisik pengerjaan proyek yang dianggap sebagai hutang.

Baca Juga |  Minggu Depan, DPRD Gelar Paripurna PAW, Selanjutnya Bahas APBD Induk 2024

Kepala Inspektorat Kabupaten Mimika Sihol Parningotan mengatakan saat ini tim yang dibentuk tersebut sedang melakukan kajian terhadap data-data hutang yang diterima.

Kepala Inspektorat Kabupaten Mimika Sihol Parningotan, saat ditemui di ruanganya, Kamis (18/3/2021).

“Jadi data-data sedang dikaji oleh tim inspektur pembantu, ada pengendali teknisnya, ada ketuanya, mereka sedang kaji data-data itu dan sebagian ada yang turun juga ke lapangan, untuk melihat presentasi pekerjaannya,” ujarnya saat ditemui Wartawan di ruangannya, Kamis (18/3/2021).

Ia menjelaskan nantinya jika ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau pihak ketiga (kontraktor) ingin melakukan pencairan (pembayaran hutang) harus membawa hasil validasi dari inspektorat yang dikeluarkan oleh tim tersebut.

“Jadi misalnya dana untuk pembayaran hutang sudah dianggarkan sekian, nanti OPD akan mengusulkan yang sudah ada SP2D pencairan pembayaran, kalau sudah ada hasil validasinya dari tim itu,” terangnya.

Sihol menambahkan yang menjadi prioritas pemeriksaan tim validasi adalah kegiatan yang rutin yang dilaksanakan oleh OPD, sedangkan sampai saat ini tim validasi masih melakukan pekerjaan dilapangan dan belum melaporkan hasil kepadanya.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan fisik (Pemeriksaan di lapangan) kemarin, tetapi tidak semua OPD, karena keterbatasan anggaran dan tenaga. Tujuannya agar data (hutang) yang disampaikan dengan progress pengerjaan itu sesuai,” pungkasnya. (Aji-cr01)