Kunker Komisi B DPRD Mimika, Begini Penjelasan Kabag PBJ Setda Mimika

Antar Papua
Suasana Kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi B DPRD dengan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Mimika, Bambang Wiji Wikaksono, Kamis (14/9/2023). (Foto: Anis/Antarpapua.com)

Timika, Antarpapua.com – Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Setda Kabupaten Mimika, Bambang Wiji Wikaksono, membeberkan proses dan mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dari masing-masing Organisai Perangkat Daerah (OPD) pada lingkup Pemkab Mimika, bukan dari Kelompok Kerja (Pokja).

Hal itu disampaikan Bambang saat rombongan Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) saat melakukan kunjungan kerja di LPSE Mimika, Kamis (14/09/2023)

Rombongan Komisi B dipimpin langsung oleh Wakil Ketua, Mathius Uwe Yanengga, didampingi Sekretaris Komisi, Rizal Pata’dan dan Anggota, Lexi David Linturan, Tanzil Azharie, Anton Pali, Amandus Gwijangge, Aser Gobai, dan Merry Pongutan.

Bambang mengatakan, pihaknya dikunjungi Komisi B DPRD Mimika bahwa, hingga pertengahan Bulan September, namun banyak paket pekerjaan yang belum berproses.

“Tadi saya sampaikan kepada dewan, bahwa proses PBJ itu mekanismenya dari OPD. Karena dokumen persiapan pengadaan barang dan jasa itu, yang bikin OPD, bukan dari Bagian PBJ Setda Mimika,” terang Bambang.

Lanjut Bambang, bahwa pihaknya akan memproses, ketika OPD sudah sudah siap dokumen pengadaannya, lalu diberikanlah kepada pihaknya.

Baca Juga |  Pasca Penolakan Tambang Migas di Agimuga, DPRD Akan Surati Kementerian ESDM

“Paket ini silahkan diproses, dan itu kami akan dapat notivikasi secara email. Kalau mereka (OPD) belum dikirim, tentu kami tidak bisa proses. Jadi keterlambatan itu dari OPD,” ujarnya.

Dijelaskan Bambang, untuk tenaga pokja berjumlah 18 orang, namun yang aktif 16 orang. Jadi satu pokja 5 orang dengan menangani paket yang khusus tender dengan nilai di atas Rp 1 miliar itu berjumlah 469 paket.

“Namun, kenapa sampai terlambat begini, karena rata-rata, dari OPD itu mengirimkan delegasi ke kami itu rata-rata di bulan Juli-Agustus baru dikirim bersamaan, padahal ia sudah mengingatkan pada awal-awal tahun,” ujarnya.

“Permasalahan OPD terlambat mengirim adalah masalah teknis seperti SDMnya belum siap (khusus pengadaan barang dan jasa), dan isu non teknisnya berupa isu roling, itu yang terjadi sehingga masing-masing OPD pada nunggu,” kata Bambang.

Ia juga menyampaikan, paket yang sudah masuk, sekitar 239 paket, yang diproses oleh pokja. Dan yang belum masuk sekitar 230 paket.

Baca Juga |  Antisipasi Gagal Panen, Dewan Sarankan Distanbun Lindungi Petani

Wakil Ketua Komisi B, Mathius Uwe Yanengga mengatakan, keterkaitan dari Komisi B adalah pengadaan barang jasa.

“Beberapa OPD yang sudah kami temui, dan memang semuanya sedang berproses. Namun sekarang ini sudah masuk akhir pada triwulan ketiga, pasti akan terhambat pada pekerjaan fisik. Sehingga kami berharap agar proses ini bisa dipercepat,” ujarnya.

Sekretaris Komisi, Rizal Pata’dan mengatakan, terkait pokja ini menjadi menjadi isu di masyarakat.

“Dan saat ini, serapan anggaran kita masih rendah tentu ini berkaitan dengan pelelangan, sehingga hal ini harus dipercepat. Karena sudah masuk pertengahan Bulan September,” ujarnya.

Ia juga berharap perbanyak pokja pasti pekerjaan pasti lancar.

Sementara itu, Aser Gobai mengatakan, mengingat waktu tetap berjalan, maka pasti tidak akan efisien. Jadi diharapakan untuk memaksimalkan dengan baik, dan secepatnya sebelum pembahasan APBD Perubahan tahun 2023.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News