Legislator Harap Eksekutif Segera Laksanakan Program Kegiatan Tahun 2024

Antar Papua
Wakil Ketua Komisi B DPRD Mimika, Mathius Uwe Yanengga. (Foto: Anis/Antarpapua.com)

Timika, Antarpapua.com – Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika berharap, pihak eksekutif melalui masing masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Mimika, untuk segera melaksanakan seluruh program-program atau kegiatan yang ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika Tahun anggaran 2024.

“Saya imbau kepada seluruh OPD di lingkup Pemkab Mimika untuk segera mungkin melaksanakan kegiatan yang sudah diakomodir dalam APBD 2024, tidak perlu ditunda-tunda hingga pertengahan tahun atau akhir tahun. Semakin cepat program dilaksanakan, maka semakin baik hasil dan kualitas pekerjaan dan capaianya,”ungkap Wakil Ketua Komisi B DPRD Mimika, Mathius Uwe Yanengga kepada wartawan ketika ditemui di kantor DPRD Mimika, Rabu (03/04/2024).

Lanjut kata Politisi Senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, OPD-OPD harus dapat mengejar seluruh proses pengerjaaan program yang melekat di OPD-nya dengan segera melakukan proses administrasi, proses lelang dan lain sebagainya, agar para kontraktor juga bisa mempersiapkan segala kebutuhan dan persyaratan untuk mengikuti lelang.

Baca Juga |  Keterbukaan Informasi Ala Pemkab Mimika

“Pelaksanaan program fisik proses administrasinya harus segera dijalankan, kalau yang non fisik itu dapat dimaklumi bisa di akhir-akhir tahun. Tapi untuk fisik yang nilainya cukup besar, harus jauh hari sudah dilakukan proses, sehingga waktu pengerjaan bisa sesuai target,”kata Mathius Yanengga.

Apalagi dalam tahun ini, kita semua dihadapkan dengan agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati, Pilgub, sehingga harus diantisipasi keterlambatan pengerjaan sampai proses pembayaran pihak kontraktor.

Baca Juga |  Pimpin Apel Pagi, Hendritte Tandiono Tekan OPD Pertanggungjawabkan Kegiatan-kegiatan

“Apalagi ke depan ada agenda Pilkada dan Pilgub, OPD diharapkan mengantisipasi berbagai hal khususnya proses pengerjaan dan proses pembayar pihak ketiga di akhir tahun,”katanya.

Yanengga berharap, pengalaman tahun lalu tidak terulang dengan banyaknya proyek yang tidak rampung, dan bermasalah pada pihak kontraktor tidak dibayarkan tahun itu dan baru dibayar di tahun 2024 ini.

“Jangan lagi terulang kasus seperti yang lalu-lalu, di mana pihak kontraktor sudah rampung kegiatannya, namun pembayarannya ditunda. Pihak kontraktor juga harus diberikan jaminan soal pembayaran, karena mereka sudah berusaha maksimal tapi pada ending-nya pembayaran terlambat,”pungkasnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News