Timika, Antarpapua.com – Gedung kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika yang terletak di pusat Kota Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah diselimuti rumput dan pepohonan mendapat saran dari DPRD Mimika.
Miris, gedung tiga lantai yang berada di pusat kota, tepatnya di Jalan Perintis, Kelurahan Timika Indah, Kabupaten Mimika yang diselimuti rumput dan pepohonan itu terkesan dibiarkan begitu saja.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Mimika, Alex Tsenawatme, SAB kepada Antarpapua.com melalui sambungan telepon seluler, Sabtu (13/4/2024) sore mengatakan, masalah gedung perpustakaan yang terlantar itu sudah disuarakan berulangkali, sehingga pemerintah perlu selesaikan segera, karena perpustakaan itu sangat penting.
“Gedung perpustakaan itukan sudah dibangun, jika ada masalah, maka perlu diselesaikan. Karena perpustakaan itu sangat penting, maka sebetulnya anggaran-anggaran yang cukup besar ini agar bagaimana dipikirkan untuk selesaikan,” saran Alex Tsenawatme.
Lanjut Alex, tapi selama inikan tidak dihiraukan dengan gedung tersebut, tapi lebih memilih kontrak/sewa ruko untuk perpustakaan.
Pihaknya berharap, kata Alex, jika ada masalah harus diselesaikan. Sehingga mau dilanjutkan dengan pembangunannya karena terlihat gedung tersebut sudah rusak. Tapi perlu pastikan harus aman sehingga proses pembangunan berjalan aman.
Menurut dia, gedung itu sudah rusak parah sehingga perlu dipertimbangkan lagi.
Selain itu ia juga berharap, jika mau bangun gedung perpustakaan baru harus tidak jauh dari kota dan pastikan semua proses harus beres, salahsatunya seperti lahan, sehingga tidak terhambat.