Timika, APN – Pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Kabupaten Mimika diminta untuk segera mengumpulkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Dalam catatan laporan kurang lebih ada 200 yang belum lapor, menginput juga belum, jika sampai tanggal 31 Maret apabila bapak atau ibu yang punya tanggungjawab dan tugas untuk melaporkan kekayaannya, belum melaporkan, maka semua TPP bapak ibu kita pending (tunda),” ungkap Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob saat memimpin apel pagi di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (7/3/2022).
Wabup John mempertanyakan kenapa para pejabat sulit untuk melaporkan hal tersebut, padahal hal tersebut merupakan kewajiban yang harus dilakukan.
“LHKPN laporkan dari tahun ke tahun kok susah sekali. Tahun lalu sampai di kumpulkan di Grand Tembaga, tidak juga mau datang,” ujarnya.
Wabup pun mengimbau kepada para aparatur pemerintahan untuk tetap bekerja dengan baik, siap bekerja melayani masyarakat tanpa berdasarkan pada uang.
“Sebagai Aparatur Pemerintahan yang baik kita harus bekerja layani masyarakat tanpa uang, jangan DPA keluar baru rajin kerja, ternyata mindset (pola berfikir) kita masih identik dengan uang, kalau ada uang baru kerja, kalau tidak ada uang masa bodoh,” tegasnya.