Pemda Mimika Bersama Lintas Sektor Gelar Rapat Koordinasi Bahas Beberapa Hal

Antar Papua
Suasana rapat koordinasi Pemkab Mimika bersama lintas sektor, di Ballroom Swiss-Belinn Hotel Timika, Selasa (24/10/2023). Foto: Wahyu/antarpapua.com

Timika, Antarpapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika bersama lintas sektor, menggelar rapat koordinasi guna membahas beberapa hal yang menjadi atensi publik di Mimika, bertempat di Ballroom Swiss-Belinn Hotel Timika, Selasa (24/10/2023).

Beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat koordinasi ini diantaranya, adalah penertiban penggalian material bukan logam (Galian C), penanganan masalah pertanahan, serta penanganan, pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol di Kabupaten Mimika.

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng dalam arahannya menyebutkan, pertama, soal minuman keras dikatakannya, sulit untuk bisa ditutup atau dilarang. Namun, untuk meminimalisir dampak dari miras, bisa dilakukan penertiban dengan membatasi waktu penjualan hingga titik-titik (toko dingin) penjualan minuman keras.

Baca Juga |  Lakukan Hibah, Pemda Mimika Bangun Polsek Bandara Baru

Omaleng juga mengatakan, pengaruh buruk minuman keras baik minuman berlabel maupun minuman-minuman keras lokal, kerap membawa petaka bagi yang mengkonsumsinya. Miras bisa meregang nyawa manusia.

Kata Omaleng, SK sudah diterbitkan untuk mempertegas langkah tim terpadu yang sudah dibentuk, untuk melakukan pengawasan dan penertiban terhadap minuman keras.

“Itu kalau kita lihat minuman walaupun itu resmi dan tidak resmi, semua itu membunuh manusia. Sehingga kami mengeluarkan surat ini untuk bentuk tim itu, untuk melihat mana yang tidak jalan sesuai dengan aturan,” tegas Omaleng.

Selanjutnya, tentang galian c yang masih beroperasi di wilayah Kota Timika, menurut Omaleng harus segera ditutup sebab berdampak pada pelestarian lingkungan. Ia menegaskan, untuk lokasi galian c hanya berpusat di Iwaka.

Baca Juga |  Petrus Yumte Jabat Pj Sekda Mimika

Kemudian, Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra dalam pernyataannya juga mendukung kebijakan Bupati Mimika. Kapolres menyatakan akan mem-back-up Pemkab Mimika dalam melakukan penertiban.

Kemudian Kepala Staf Kodim 1710/Mimika, Mayor Inf Abdul Munir menyatakan, pihaknya juga siap membantu pemerintah untuk memberantas masalah-masalah tersebut.

Komitmen yang sama juga diutarakan pihak Kejaksaan Negeri Mimika dan Pengadilan Negeri Mimika, yang turut hadir dalam rapat koordinasi itu.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News