Timika, Antarpapua.com – Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah Periode 2024 – 2027 resmi dilantik.
Pelantikan tersebut ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan oleh Ketua Bidang Kesekretariatan dan Keanggotan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Papua Tengah, Husyen Abdulla. Dengan
Nomor : 26/PD/SK/PPT/V/2024. Dan penyerahan Pataka JMSI oleh Ketua JMSI Provinsi Papua Tengah, Iwan S Makatita kepada Ketua JMSI Kabupaten Mimika, Sadrak Rayar yang didampingi badan pengurus, disaksikan langsung oleh Pemerintah Daerah serta tamu undangan lainnya.
Acara pelantikan pengurus JMSI Kabupaten Mimika yang berlangsung di Lantai 3 Kantor Disdukcapil Mimika, Jalan Cendrawasih, Timika, Mimika, Papua Tengah, Sabtu (4/5/2024) itu berlangsung dengan penuh kegembiraan.
Ketua Panitia Pelantikan JMSI Kabupaten Mimika Periode 2024 – 2027, Titin Rayar menyampaikan terima kasih pada semua pihak yang sudah memberikan subangsi baik moril maupun material dalam rangka menyukseskan kegiatan ini.
Adapun tujuan pelaksanaan pelantikan pengurus JMSI Kabupaten Mimika periode 2024 – 2027 adalah sebagai bentuk peluasan jaringan media siber indonesia hingga ke tingkat daerah dan juga sebagai perekat kebersamaan media siber indonesia membangun presepsi positif bidang informasi dalam menunjang pembangunan tingkat daerah.
Ketua JMSI Provinsi Papua Tengah, Iwan S Makatita dalam sambutanya mengatakan, JMSI adalah salah satu wadah bagi pelaku usaha khususnya bergeraak di perusahaan pers.
Kata Dia, Ada 11 Konsituen yang resmi tercatat di dewan pers salahsatunya adalah JMSI.
“Dengan dilantiknya kepengurusan ini mari kita jaga marwah pers ini sebagai pilar yang mengedepankan etika, bukan petikan naskah berita semata,” tandasnya.
Semoga adanya pengurus JMSI Kabupaten Mimika ini kata Iwan, Mampu membangun ekosistem perusahaan media yang sehat, dan menciptakan konten pemberitaan yang berkualitas, transparan dan profesional.
“Selain JMSI sebagai wadah perusahaan media siber, kita juga harus mampu membangun semangat kewirausahaan agar bisnis perusahaan berjalan, sekaligus menjaga indepedensi konten dan pemberitaan kepada publik,” pesanya.
Dikatakan Iwan Makatita, Per 15 April 2024. Terdapat 766 perusahaan pers telah menjadi anggota JMSI, ini menunjukan eksistensi JMSI sekalipun baru berusia 4 tahun.
“JMSI sendiri mempunyai ranting masing-masing bagi media yang menjadi anggota. Ranting yang dimaksud adalah memiliki cluster masing-masing. Mulai dari bintang 1-4. Dimana ketika media yang telah mendapatkan bintang 3, maka media tersebut telah teregistrasi secara administrasinya di dewan pers,”katanya.
” Adanya perkembangan pesatnya media siber seperti jamur yang tumbuh subur di musim hujan, tentu kita miliki tantangan besar kedepan. Untuk menghadapi itu, kita harus siap menjadi pelopor organisasi yang mampu menunjukkan kredibeliitas,”ketusnya.
Ia berharap pengelola media siber yang bergabung di JMSI tidak menganggap bahwa bisnis media hanya sekadar bisnis olah-mengolah rilis dan berita. Anggota JMSI jangan sampai menjadi “alat pemukul” untuk mendapatkan kontrak kerjasama dari mitra dan menjadi “tukang semir” untuk mempertahankan kontrak kerjasama itu.
“Kawan-kawan pengurus, pemerintah adalah mitra. Kita jangan sampai tergantung. Justru kita harus membantu agar Kabupaten Mimika khususnya dan Papua Tengah secara luas ini kita mampu memberikan informasi yang positif agar publik mendapatkan informasi yang positif, “ungkapnya.
Perusahaan pers yang mampu tumbuh sebagai lembaga usaha yang kredibel dan sustainable, serta ruang redaksi yang mampu memproduksi karya Pers yang berkualitas dan dikerjakan secara profesional serta mengikuti peraturan perundangan dan kode etik pers. Untuk itu diharapkan agar tetap menjaga wadah ini dengan baik.
Kemudian, Staf Ahli Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Setda Mimika, Yakobus Kareth dalam sambutanya berharap,
Semoga terbentuknya pengurus JMSI Kabupaten Mimika ini dapat memperkuat peran pers dengan pemberitaan untuk masyarakat agar bersama sama memajukan Mimika yang makin sejahtera.
Dikatakan Yakobus, Pers saat ini berkembang sangat cepat sesuai dengan informasi yang diberi ruang untuk mengembangkan kemerdekaan pers dan menjamin hak memperoleh informasi yang diperlukan masyarakat.
Ia mengatakan, Media siber memiliki peran yang sangat strategis baik dalam mendukung percepatan pembangunan daerah maupun menangkal isu hoax yang meresahkan masyarakat.
“Peran pers sangat berpengaruh pada perkembangan pemberitaan pembangunan yang bersinergi dengan pemerintah. Dan saya juga mengajak untuk JMSI dapat merangkul semua jurnalis dan organisasi media yang berada di kabupaten untuk tetap solid,” tandasnya.
Ia berharap keberadaan JMSI Kabupaten Mimika dapat menjalankan tugas secara profesional memenuhi fungsi hak dan kewajiban sesuai dengan kode etik jurnalistik.
Selanjutnya, Kepala kaban Kesbangpol Kabupaten Mimika, Yan Selamat Purba dalam sambutanya berpesan agar JMSI Kabupaten Mimika ini seterusnya harus tetap harmonis.
“Keharmonisan dalam organisasi itu diatur dalam Angaran dasar dan anggaran rumah tangga (ADRT) organisasi,” tandasanya.
Ketua umum harus emban amanahnya sesuai ADRT supaya semua tetap tegak lurus dan selaras dari pusat hingga kabupaten.
Sementara itu, Dewan Penasehat JMSI Provinsi Papua Tengah, Adri Rumbou mengatakan, Dirinya sering kali menghadiri acara seperti begini, dan memberikan masukan bahwa kehadiran media bukan jadi profokator tapi harus hadir sebagai penengah yang baik, mencari solusi yang bagaimana agar Mimika ini terus berkembang dan maju.
“Luar biasa dengan kehadiran media media kita ini memberikan kontribusih agar hadirnya Mimika ini menjadi terdepan di Papua Tengah, dan itu terbukti, tidak sembarang, tidak gampang, jadi kita harus terus berkembang berkemang dan berkembang,” ungkapnya.
Kemudian acara dilanjutkan dengan Orentsasi Keorganisasian (OKK). (Anis)