Timika, Antarpapua.com – Perpustakaan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah, telah hadir sejak lama dan kini sedang dilakukan kembali penataan dan registrasi buku buku serta produk-produk sejak awal berdirinya DPRD Mimika.
Ribuan buku berbentuk risalah, dokumen serta buku-buku bacaan yang tersedia di Perpustakaan milik Setwan DPRD Mimika berada dan terletak dilantai tiga gedung DPRD Mimika, merupakan perpustakaan yang bersifat internal yang dikhususkan untuk Pimpinan, Anggota Dewan dan Staff Setwan.
Sebagian buku bacaan dan dokumen yang menjadi produk selama berdirinya lembaga DPRD Mimika sejak periode pertama hingga saat ini semuanya tersedia di Perpustakaan yang disiapkan di DPRD Mimika.
Diruangan Perpustakaan Setwan ruangannya cukup representatif dengan penataan lemari tempat buku-buku bacaan di susun secara rapi dengan kategori diantaranya, dokumen dan risalah serta produk DPRD Mimika.
Ratusan buku tersedia di Perpusatakaan Setwan tentang berbagai Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah Daerah, Provinsi dan Pusat. Yang meliputi peraturan Bupati Mimika, Risalah DPRD Mimika, Penjabaran APBD Mimika, Peraturan Praktis bagi penyelenggara Otonomi daerah, Lembaran negara RI, Kebijakan Umum APBD.
Begitu juga buku yang berupa produk undang-undang berbagai hal seperti, Undang-undang tentang Keinsinyuran, Undang undang tentang sistem Peradilan Pidana Anak, undang – undang tentang Penghapusan KDRT, Undang-undang Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-undag Tentang Perkawainan dan undang-undang dan Peraturan Tentang Desa.
Selain berbagai buku tentang produk, dan Raperda yang dihasilkan DPRD Mimika, di Perpustakaan juga menyediakan ratusan buku tentang Oto Biografi dari berbagai penulis, Buku tentang Jurnalist, Buku Penakluk Rezim Orde Baru gerakan mahasiswa 98, Buku tentang Mewirausahakan Birokrasi, Anak Orang Belajar Hidup.
Ada juga buka tentang Manajemen Sumber Daya Manusia dan Manajemen Resiko, Tertib Politik Ditengah Pergeseran Kembali Ketika Kepentingan Massa, Buku Tentang Strategi dan Teknik Korupsi, buku tentang Pengambilan Keputusan Strategi, Buku tentang Perbandingan Politik, bahkan sampai Buku tentang Kontrak Karya PT FI karya Johanes Herkamus Krey, SH, M. Hum.
Kepala Bagian Persidangan dan Perundang Undangan Setwan DPRD Mimika, Nasrum A, S.Pd, yang didampingi oleh Kasubag Risalah dan Perundang-undangan Abubakar Kelilauw bersama sejumlah staff saat mengecek ruang Perpustakaan Setwan, mengakui bahwa Perpustakaan milik Setwan sebenarnya sudah lama ada dan menjadi bahan bacaan dan referensi oleh seluruh anggota dewan dan staff Setwan.
“Perpustakaan Setwan DPRD Mimika kita sedang rapikan dan benahi serta menata, buku-buku maupun berbagai dokumen risalah dan produk undang-undang dan Raperda yang telah dihasilkan oleh lembaga DPRD Mimika. Perpustakaan milik Setwan ini akan terus kita benahi dan juga kita akan terus melakukan inovasi dan memperbanyak pengadaan buku-buku, sehingga kedepan semakin maju dan menjadi sentra ilmu dan informasi tentang produk-produk yang telah dihasilkan DPRD Mimika,”tegasnya.
Nasrum menambahkan, saat ini perpustakaan Setwan DPRD Mimika masih hanya diperuntukkan khusus internal dewan dan staff pegawai dilingkup Setwan DPRD Mimika dan masih dalam pembenahan karena masih dalam keterbatasan sebagai sebuah perpustakaan.
“Saat ini Perpustakaan Setwan masih belum dibuka untuk umum, kedepannya kalau memungkina kita akan buka secara umum termasuk bagi pelajar. Buku dan dokumen yang ada disini saat ini lebih banyak seperti kumpulan peraturan tentang kepegawaian, Kumpulan Peraturan perundang –undangan, Raperda LKPJ Bupati Mimika yang sudah pernah ada, tentang peraturan pelaksanaan perimbangan keuangan daerah, Pedoman Penyusunan APBD Mimika, berbagai dokumen Rencana pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Risalah tentang tentang rapat alat alat kelengkapan dewan serta Risalah rapat rapat komisi komisi maupun Risalah tentang rapat paripurna,”sebutnya.
Dikatakan Nasrum, selain buku tentang Undang-undang dan Peraturan pemerintah yang resmi, banyak juga buku bacaan yang bisa memperkaya pengetahuan dewan dan staff.
“Ada juga buku tentang UU Hukum Agraria, UU Penyelenggaraan Pemilu, Kitab Undang undang Otda, UU tentang pajak, UU tentang Informasi dan Transaksi. Elektronik, UU tentang Kejaksaan, UU tentang Peradilan Umum dan PTUN. Serta berbagai buku bacaan umum tentang berbagai hal termasuk bacaan untuk menambah ilmu pengetahuan,”sebutnya. (*Anis)