PPPK di Mimika Belum Terima SK, Plt Bupati John Rettob : Harus Segera Diselesaikan, ini Menyangkut Masa Depan Orang

Antar Papua
Johannes Rettob. (Foto :Marsel Balawanga/Antarapapua.com)
Advertisements
Advertisements
Advertisements

Timika, Antarpapua.com, – Plt Bupati Mimika, Johanes Rettob, mengatakan pihaknya akan segera menyelesaikan masalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru dan kesehatan di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah yang hingga saat ini belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja  (PPPK).

“Saya cek dulu ,saya juga kaget SKnya belum ada. Kemarin siang saya dapat informasi SK nya belum ada” kata Plt Bupati John Rettob saat ditemui di Kantor Sentra Pemerintah SP 3, Senin (3/6/2024).

Baca Juga |  Beredar Surat Undangan, Besok John Rettob Diaktifkan Kembali

Menurutnya persoalan tersebut harus segera diselesaikannya karena menyangkut masa depan seseorang.

“Ini harus segera diselesaikan, karena itu menyangkut masa depannya orang. Saya kira tidak ada yang sulit untuk diselesaikan. Saya akan cek PPPK” kata Plt Bupati. (Marsel Balawanga).

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News