Timika, Antarpapua.com – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meresponi penataan dan penempatan guru di sekolah swasta dan negeri, oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mimika di akhir bulan ini.
“Kita merespon baik, oleh rencana Disdik yang akan melakukan penataan atau penempatan guru di sekolah swasta dan negeri. Artinya bahwa ada pemerataan tenaga pendidik di sekolah-sekolah, baik swasta maupun di sekolah negeri,”ungkap Anggota Komisi C DPRD Mimika, Drs Leonardus Kocu pada Antarpapua.com melalui sambungan telepon, Senin (24/7/2023).
Lanjut kata Leo Kocu, kebijakan pemerataan guru-guru juga tidak boleh ada perbedaan. Tapi rencana Disdik ini adalah hal yang positif.
“Tapi kita sambut baik bahwa kepala dinas kembali menertibkan untuk pemerataan tenaga pendidik antara sekolah swasta dan negeri. Selain itu, para guru juga harus bersedia dimana tempat yang akan ditugaskan,”tandasnya.
Sementara diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, akan menata kembali penempatan guru-guru di sekolah-sekolah, baik swasta maupun negeri pada akhir bulan ini.
Hal ini dilakukan lantaran pada masa kepemimpinan kepala dinas pendidikan sebelumnya, terjadi penarikan guru yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil dari sekolah swasta.
Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan, Willem Naa kepada Antarpapua.com, Jumat (21/7/2023).