Timika, Antarpapua.com – Ada beberapa yang janggal dalam Pemilihan Umum kali ini. Salah satunya adalah melakukan pencoblosan, yang tidak sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mimika, Frans Wetipo, mengatakan bahwa hal itu terjadi karena tidak ada petugas, yang akan menyelenggarakan kegiatan tersebut.
“Itu karena petugasnya tidak ada. Kalau tidak ada petugas siapa yang akan menyelenggarakan? Seperti di 3 TPS di Kelurahan Kuala Kencana, kan, petugasnya tidak ada. Jadi waktunya molor,” terang Frans Wetipo, Rabu (14/02/2024).
Diketahui, keterlambatan mencoblos di Kelurahan Kuala Kencana adalah karena adanya indikasi pengancaman, sehingga petugas tidak berani datang.
“Memang kami cek seperti itu, tapi belum ada laporan tertulis. Kami dengar PPS diancam, Tapi soal benar diancam atau tidak kami belum tahu pasti, tunggu nanti ketemu orangnya,” terang Frans.
Saat ditanya bagaimana sikap Bawaslu menanggapi hal tersebut, Frans mengaku akan tetap menunggu laporan tertulis.
Tetap sesuai laporan, setelah itu cek lapangan. Benar atau tidak, kami tidak bisa langsung ambil kesimpulan.
“Kami cek dulu benar atau tidak. Nanti kan ada divisi Gakkumdu, yaitu teman-teman dari Kejaksaan dan Kepolisian. Jadi kami akan turun untuk cek informasi tersebut,”
Frans juga menegaskan, walaupun pencoblosan terlambat, itu sah-sah saja. itu karena tidak ada petugasnya. Selanjutnya, dlakukan pemungutan suara setelah KPU selaku penyelenggara, melakukan koordinasi dengan pimpinan mereka. Nantinya yang menyelengarakan itu dari Panitia Pemilihan Distrik (PPD).
“ini kan agenda negara tidak bisa dibatalkan, KPPS tidak hadir yang lakukan PPD,” pungkasnya.