Tim Sidak Gabungan, Temukan Praktek Penimbunan Minyak Tanah

Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements

Timika, APN – Inspeksi mendadak (Sidak) gabungan yang dilaksanakan Pertamina, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), dan Polres Mimika menemukan ada pedagang yang melakukan penimbunan minyak tanah.

Baca Juga |  Kadisperindag Mimika: Kenaikan Harga Air Isi Ulang Dilakuan Sepihak dan Tidak Sah

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika Petrus Pali Amba mengatakan sidak dilaksanakan untuk menertibkan perdagangan minyak tanah di Mimika.

“Kita baru melaksanakan sidak di dua titik kemudian ditemukan satu lagi titik penimbunan,” katanya saat ditemui disela-sela sidak yang dilaksanakan di Jalan Hasanuddin, Mimika, Jumat (17/12/2021).

Petrus melanjutkan jika pedagang ditemukan menyimpan Bahan Bakar minyak (BBM) lebih dari 200 liter maka menurut aparat keamanan sudah termasuk dalam kategori penimbunan.

Hasil dari pelaksanaan tersebut tim gabungan berhasil menemukan sekitar 1,8 ton dan 480 liter minyak tanah  dari dua orang pedagang.

“Minyak tanah ini kan BBM bersubsidi dan mereka timbun begitu sementara masyarakat kan susah untuk mencari sekarang ini, jadi penimbunan itu adalah pelanggaran,” ungkapnya.

Menurut keterangan dari pedagang kata Petrus diduga ada pangkalan yang sengaja mendistribusikan kepada mereka.

Baca Juga |  Pertamina Gelar Operasi Pasar di Timika

“Tadi pedagang ada yang mengatakan kalau mendapatkan itu (BBM) dari salah satu pangkalan yang ada di SP II, jadi kami akan telusuri lagi kalau didapatkan kami akan laporkan kepada Pertamina untuk dilakukan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU),” jelasnya.

Petrus juga menyampaikan sudah ada beberapa pangkalan di Mimika yang diputus hubungan usahanya oleh Pertamina.

“Datanya lengkapnya belum disampaikan ke saya tetapi informasinya udah ada yang di PHU,” katanya

Ditanya soal sanksi hukum Petrus mengatakan akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindak lebih lanjut.

“Penanganan selanjutnya dari dinas untuk pengawasan akan kami lakukan sebisa kami,” tutupnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News