2.000 Pekerja Rentan Mendapatkan Perlindungan Jamsos JKK/JKM Diserahkan oleh Pj Bupati Mappi

Antar Papua
HUMAS MAPPI Pj Bupati Mappi, Michael Gomar, SSTP MSi bersama jajarannya serta pihak BPJS Ketenagakerjaan Mappi serta perwakilan penerima kartu BPJS, Senin (18/12/2023).

MAPPI, Antarpapua.com– Pemerintah Kabupaten Mappi Mappi di bawah kepemimpinan Penjabat Bupati Mappi, Michael R. Gomar, SSTP MSi me-launching perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 2.000 masyarakat pekerja rentan di Kabupaten Mappi.

Hal itu ditandai dengan penyerahan kartu perlindungan Jaminan Sosial (Jamsos) JKK dan JKM kepada 2.000 orang pekerja rentan di Kabupaten Mappi Tahun 2023.

Sebanyak 2.000 orang pekerja rentan yang merupakan Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Mappi, mendapatkan bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan oleh Pemda Mappi. Hal itu bertujuan guna melindungi para pekerja rentan yang ada di Kabupaten Mappi.

Pj Bupati Mappi, Michael R. Gomar, SSTP MSi saat me-launching perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 2.000 masyarakat pekerja rentan di Kabupaten Mappi dalam sambutannya mengatakan, penyerahan jaminan sosial yang bekerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan bagi 2000 masyarakat pekerja rentan di Kabupaten Mappi, adalah tindak lanjut amanat dan mandatori dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.

“Suatu kebanggaan bagi kami pemerintah Kabupaten Mappi, pada hari ini me-launching penyerahan kartu BPJS ketenagakerjaan kepada 2.000 orang masyarakat pekerja rentan di Kabupaten Mappi,”ungkapnya

Progran tersebut kata Pj Bupati dalam rangka memberikan perlindungan sosial, yakni jaminan keselamatan kerja dan jaminan kematian kepada 2.000 pekerja rentan. Program tersebut dianggarkan melalui anggaran sumberdana Otonomi Khusus (Otsus) kepada 2.000 pekerja rentan yang semuanya masyarakat Asli Papua di Kabupaten Mappi, dengan total anggaran sebesar Rp 403.200.000. (empat ratus tiga juta, dua ratus ribu rupiah) untuk meng-cover 2.000 pekerja rentan dengan pembayaran setiap bulan sebesar Rp16.000.

Baca Juga |  Pj Bupati Mappi Buka Raker Para Kepala Distrik Se-Kabupaten Mappi

Dikatakan Pj Bupati bahwa program ini memberikan dampak dan manfaat langsung kepada masyarakat. Ketika masyarakat melakukan pekerjaan sehari-hari dan terjadi kecelakaan atau hal lain yang tidak diinginkan terjadi, maka akan di-cover oleh BPJS ketenagakerjaan.

“Tentunya ini baru bagi kita maayarakat di Kabupaten Mappi dan ini juga pertama kali Pemkab Mappi menjalin kerja sama dengan BPJS, dalam rangka memberikan jaminan sosial kepada masyarakat. Bahkan Kabupaten Mappi menjadi yang pertama melakukan launching jaminan sosial kepada masyarakat pekerja rentan, baru pertama baik itu di wilayah Papua Selatan maupun Papua lainnya.

Pj Bupati menegaskan, program ini tidak hanya sampai di sini, di tahun 2024 Pemda masih punya program lanjutan perlindungan jaminan sosial JKK dan JKM.

Pj Bupati menerangkan, selain pemberian jaminan kepada pekerja rentan, Pemkab Mappi juga akan memberikan jaminan keselamatan kerja dan jaminan kematian kepada 2.700 orang Pegawai Kontrak Daerah (PKD) atau honorer di Kabupaten Mappi. Begitu juga dengan aparat kampung dan Basmuskam.

Baca Juga |  Pj. Bupati Pimpin Upacara HKN ke 59 Di Kabupaten Mappi

“Kita juga akan alokasikan anggaran jaminan keselamatan kerja dan jaminan kematian bagi aparat kampung dan Bamuskam,”tuturnya.

Pj Bupati menuturkan, selain melakukan kerjasama dengan BJPS ketenagakerjaan Pemkab Mappi, juga telah melakukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk meng-cover dalam memberikan perlindungan masyarakat.

Pj Bupati menegaskan, ini merupakan amanat dan mandatori dari Pemerintah Pusat kepada pemerintah daerah.
Pemerintah daerah wajib menganggarkan anggaran untuk BPJS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat. Jadi BPJS kesehatan yang dicover melalui APBD, APBN kemudian BPJS ketenagakerjaan yang dicover untuk JKK dan JKM ini adalah amanat mandatori dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah. Sehingga apabila pemerintah daerah tidak menganggarkan, maka akan mendapatkan sanksi dari pemerintah pusat.

“Saya berharap program ini kedepannya akan terus dilaksanakan, karena ini merupakan amanat dan mandatori dari pemerintah pusat,”tegasnya.

Sementara itu salah seorang penerima manfaat, Wilibrodus Agawemu mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Mappi, dengan adanya program tersebut tentu sangat membantu masyarakat.

“Banyak-banyak terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Mappi. Kami sudah rindu ada bantuan keselamatan kerja ini, terima kasih pemerintah Kabupaten Mappi,”pungkasnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News