Timika, Antarpapua.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika di tahun 2023, mengelola anggaran kurang lebih Rp 600 milliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk tahun 2023.
Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi saat ditemui wartawan, Jum’at (20/10/2023) kemarin di Swiss-Bellin Hotel Timika.
Kata Yoga, tercatat sebanyak 47 persen atau setara dengan Rp 282 milliar dari besaran anggaran tersebut sudah terserap.
Anggaran yang terealisasi sebesarkurang lebih Rp 282 miliar itu dikarenakan, pihak ketiga yang baru mengambil uang muka.
Yoga menjelaskan, APBD sebesar Rp 600 miliar yang dikelola, tak hanya untuk pembangunan namun juga untuk kebutuhan rutin seperti pembayaran gaji dan lain-lain.
“Jadi kegiatan rutin juga sudah masuk dalam Rp 600 miliar ini bukan proyek pembangunan saja,” terang Yoga.
Kemudian, beberapa pekerjaan fisik yang terpantau berdasarkan sistem informasi, monitoring dan evaluasi (Simonev) sudah mencapai 45 persen. Yoga memastikan, semua pekerjaan fisik yang sudah dianggarkan dirampungkan pada akhir tahun ini.
Selanjutnya, kata Yoga pekerjaan Dinas PUPR yang menelan anggaran ratusan miliar dalam tahun ini, adalah pembangunan jalan seperti jalan SP 2 – SP 5, Jalan Mayon dan Jalan SP 2 – Gorong-Gorong.
“Ini kegiatan multiyears, proyek jalan ini ada tiga, masing-masing ada yang 100 juta, 200 juta, beda beda,” pungkasnya.