MAPPI, Antarpapua.com– Pemerintah Kabupaten Mappi melakukan penandatangan perjanjian kerjasama dengan Kejaksanaan Negeri Merauke. Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) tersebut, dihadiri langsung oleh Penjabat Bupati Mappi, Michael R. Gomar SSTP MSi bersama kepala Kejaksanaan Negeri Merauke, Radot Parulian, SH MH yang berlangsung di Merauke pada Selasa (12/12/2023).
Pj Bupati Mappi dalam arahannya mengatakan, dengan dilakukan penandatanganan kerjasama sama ini, pihaknya berharap komunikasi, koordinasi dan dukungan dari Kajari Merauke dalam mendampingi Pemkab Mappi secara khusus, dalam pengelolaan administrasi, produk hukum, penataan penertiban aset dan juga dalam pengawasan pembinaan pengelolaan keuangan daerah.
“Kegiatan ini sudah kita rencanakan jauh-jauh hari sebelumnya dan bersyukur pada hari ini, kita semua dapat berkumpul disini dan melakukan penandatangan kerjasama ini,”ungkapnya.
Pj Bupati menerangkan, pada hari ini juga tim dari Kejaksanaan Negeri Merauke bertolak ke Kabupaten Mappi, untuk melakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat di Kabupaten Mappi.
“Rencana kami dari Pemkab Mappi untuk melakukan kerjasama, seyogyanya dilaksanakan di Kota Kepi Kabupaten Mappi. Tetapi karena hari ini, saya bersama sejumlah pejabat dari Pemkab Mappi berada di Merauke maka kita koordinasi dan sepakati, untuk melaksanakan kegiatan ini di Kantor Kejaksaan Negeri Merauke,”tuturnya.
Dikatakan Pj Bupati, bahwa ini merupakan langkah baru yang dilakukan Pemkab Mappi terhadap komunikasi, koordinasi serta dukungan dari Kajari Negeri Merauke untuk mendampingi Pemkab Mappi. Secara khusus dalam pengelolaan administrasi, produk hukum juga penataan dan penertiban aset serta pengawasan pembinaan pengelolaan keuangan daerah.
“Kami sangat berharap sekali bahwa cukup banyak hal-hal yang yang kami lihat di lapangan, dalam mengantisipasi tindak pidana korupsi. Sehingga kami sangat berharap dukungan kerjasama ini bisa menjadi kekuatan bagi kami, untuk sama-sama membenahi guna melakukan pengawasan dan pembinaan secara langsung, dalam pengelolaan keuangan daerah, penertiban aset dan juga produk-produk hukum lainnya di Kabupaten Mappi,”ungkapnya.
Lebih jauh Pj Bupati menerangkan, sesuai dengan hasil penandatangan MoU ini, akan menjadi dasar dan komitmen pihaknya pemerintah daerah, untuk memberikan dukungan berupa program kegiatan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Mappi dan juga kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Merauke, untuk terus membantu dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Mappi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Merauke, Radot Parulian, SH MH menyambut kegiatan tersebut.
“Kita bersepakat untuk terus melanjutkan kerjasama ini ke depan,”ungkapnya.
Dikatakan Kajari bahwa, perjanjian kerjasama ini terkait penganganan hukum dibidang perdata dan tatausaha Negara. Kerjasama ini dimaksud untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dari masing-masing pihak. Sekaligus juga mengefektifkan penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tatausaha negara. Khususnya terkait dengan pemberian bantuan hukum di dalam maupun di luar pengadilan. Kemudian pemberian pertimbangan hukum, baik itu pendapat hukum maupun pendampingan hukum.
“Ini kita lakukan dalam rangka mitigasi risiko hukum yaitu mencegah risiko hukum di kemudian hari, terkait program-program kerja yang dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Mappi,”ucapnya.
Kajari Radot menyebutkan, juga dilakukan kerjasama ini dalam rangka penertiban aset-aset daerah, yang dikuasai oleh eks pejabat maupun pihak lain. Tentunya akan dilakukan sesuai mekanisme dan prosedur yang ada. Dimana Pemkab Mappi memberikan surat kuasa khusus kepada Kejaksaan, sebagai pengacara negara untuk melakukan penarikan aset.
“Kemudian juga nanti Bapenda Mappi bisa berkoordinasi dengan kami terkait untuk penagihan pajak-pajak yang tertunggak. Di mana prosedurnya kami diberikan SK untuk melakukan penagihan hal itu agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa meningkat,”pungkasnya.