Timika, Antarpapua.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika menegaskan bahwa pemilih dilarang membawa telepon genggam (HP) atau alat perekam lainnya ke dalam bilik suara saat Pilkada Serentak 2024. Larangan…
Bawaslu Mimika
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.